Landasan Hukum

  1. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
  3. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Bali.  
  4. Peraturan Gubernur Bali Nomor 103 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali