Harhubnas 2012
Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali, Ir. Dewa Punia Asa, MT, Pada Acara Rapat Persiapan Harhubnas 2012, Selasa (11/9) di Ruang rapat Dinas Perhubungan, Informasi dan komunikasi, mengatakan agar kegiatan dilaksanakan dengan biaya murah-meriah tanpa mengurangi makna Harhubnas. serta melibatkan seluruh karyawan/karyawati DishubInfokom Prov. Bali dan Jajarannya serta instansi terkait dengan harapan dapat mengkoordinasikan tugas-tugas dengan baik serta dapat meningkatkan suasana kekeluargaan dalam kedinasan maupun diluar kedinasan.
Punia Asa juga mengatakan untuk Dinas Perhubungan Kab/kota se–Bali diharapkan partisipasinya untuk ikut menjaga kebersihan Terminal yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota dan Pelayanan Umum lainnya dalam menjelang menjelang APEC.
Lebih jauh Ketua umum Harhubnas Ida Bagus Puja Astawa, SH. M.Si Mengungkapkan adapun kegiatan yang sudah dilaksanakan dan yang sedang berlangsung diantaranya, Sosialisasi Penyalahgunan Narkoba dengan Nara sumber dari BNN Prov Bali pada tanggal 10 /9, Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dengan Narasumber dari Komisi Informasi Publik dan Dinas Perhubungan Infokom di Kab/Kota se–Bali, dengan Leading sektor Bidang Informasi Dishub Infokom.
Untuk kegiatan Sosial dilaksanakan pada tanggal (12/9) di 3 tempat diantaranya, Panti Werda Biaung, Panti Asuhan ”Elisama” dan Panti Asuhan ”Yappa” dengan bantuan yang diberikan berupa Sembako, dengan harapan dapat berbagi dengan panti, dalam memperingati Harhubnas.
Kegiatan Olahraga Jalan Santai bersama keluarga akan dilaksanakan pada tanggal 14 /9, melibatkan karyawan/karyawati Dishub Infokom dan jajarannya, pada hari yang bersamaan juga diadakan Donor Darah, dan Chek Kesehatan, bekerjasama dengan PT ASKES, di Kantor setempat.
Puncak acara Apel Bendera akan dilaksanakan ,pada hari Senin,17 September 2012 ,di halaman Depan Kantor Dishub Infokom Provinsi Bali, yang rencananya Inspektur Upacara Gubernur Bali.
Landasan Hukum
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Bali.
- Peraturan Gubernur Bali Nomor 103 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Rincian Tugas Pokok Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali
Pengertian ATCS
PENGERTIAN
Area Traffic Control System atau yang lebih dikenal dengan istilah ATCS adalah suatu sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan
PEMBANGUNAN ATCS 2011
Peningkatan Alat Pemberi
Isyarat Lalu Lintas (APILL) sebanyak 6 simpang, meliputi
simpang Sindu-Beach, Simpang Tirtanadi, Simpang Pemelisan, Simpang Benoa, Simpang Patung Ngurah
Rai dan simpang Patung Kuda Bandara Ngurah Rai;
Pengadaan dan pemasangan
perangkat Vehicle
Detector, Video
Traffic Surveilance, dan
BRT
(Bus Rapid Transit) Priority;
Pemasangan jaringan
komunikasi (communication network) dari masing-masing persimpangan ke ruang kontrol
(CC–Room) dengan menggunakan Fiber Optic.
RUANG LINGKUP PEKERJAAN ATCS 2012
Lingkup pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan ATCS Bali tahun Anggaran 2012 meliputi pengadaan dan pemasangan perangkat APILL, detektor kendaraan , video surveilance, Variable Message
Sign, jaringan kabel Fiber Optic dan perangkat Pusat Kendali, yang akan terhubung dan terintegrasi dalam sistem ATCS existing.
Adapun uraian kegiatannya adalah sebagai sebagai berikut :
- Pengadaan dan pemasangan APILL untuk 11 lokasi simpang.
- Pengadaan dan pemasangan Kamera PTZ untuk 13 lokasi simpang.
- Pengadaan dan pemasangan Detektor Kendaraan untuk 11 lokasi simpang.
- Pengadaan dan pemasangan VMS (Variable Message Sign) untuk 1 lokasi simpang.
- Pengadaandanpemasangan BRT-Priority untuk 8 simpang.
- Pengadaan dan pemasangan Jaringan link komunikasi kabel Fiber Optic.
- PengadaandanpemasanganperangkatPusatKendali (Control-Centre).
- Pengadaan dan pemasangan radio komunikasi antar petugas.
- Pelatihanteknisuntukpetugasoperasional.
CONTACT
UPT. PUSAT PENGENDALIAN LALU LINTAS TERPADU
DINAS PERHUBUNGAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Alamat : Jl. Kapten Cok Agung Tresna I No., Denpasar-Bali
Telepon : (0361) 224436, 227730 Fax. (0361) 222436
Facebook : Atcs Bali
Twiiter : @atcsbali
DINAS PERHUBUNGAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI
PROVINSI BALI
Alamat : Jl. Kapten Cok Agung Tresna I No., Denpasar-Bali
Telepon : (0361) 224436, 227730 Fax. (0361) 222436
Facebook : Atcs Bali
Twiiter : @atcsbali
Langganan:
Postingan (Atom)